Search This Blog

Saturday, December 7, 2013

E-Learning Untuk Guru dan Siswa



Pendidikan merupakan pilar utama dalam memajukan suatu bangsa, semakin baik kualitas pendidikan suatu Negara maka semakin baik pula generasi muda yang dihasilkannya. Hal tersebut berlaku di semua Negara tidak terkecuali di Indonesia. Peningkatan kualitas pendidikan tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh waktu, tenaga serta sarana penunjang yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Peran pemerintah sangat vital dalam kaitannya memajukan pendidikan kita karena pemerintah sebagai pemegang kebijakan tentang sistem pendidikan kita. Untuk meningkatka kualitas pendidikan pemerintah mengatur system pendidikan nasional kita dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2002 yang diharapkan mampu menciptakan pemerataan pendidikan serta memberikan kualitas yang terbaik. Untuk menciptakan pendidikan yang ideal pemerintah menetapkan 8 standar pendidikan yang harus dipenuhi oleh sebuah satuan pendidikan agar dapat menciptakan pendidikan yang berkualitas. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 dan pada tanggal 7 Mei 2013 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 sebagai perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005. Melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pemerintah menetapkan 8 standar tersebut antara lain standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Berdasarkan hal tersebut di atas muncul pertanyaan apakah di setiap satuan pendidikan ke 8 standar pendidikan tersebut sudah terpenuhi ? kita akan dapat melihat dengan jelas perbedaan antar satu sekolah dengan sekolah yang lain. Kita tidak perlu membandingkan antara Jakarta dengan Jayapura atau kota yang lainnya, coba saja kita lihat di sekolah yang ada di daerah sekitar kita kemudian bandingkan semua standar yang dimiliki oleh suatu sekolah, pastinya berbeda-beda. Standar yang berbeda jelas sangat berpengaruh pada proses pembelajaran serta berdampak pada lulusan yang dihasilkan oleh suatu sekolah.

Banyak permasalahan yang muncul dari 8 standar tersebut dan yang paling mencolok adalah yaitu standar sarana dan prasarana, di satu sisis ada sekolah memiliki sarana yang lebih seperti gedung serbaguna, laboratorium bahasa, ruang multimedia beserta kelengkapannya, akan  tetapi disisi yang lain ada sekolah yang siswanya harus belajar di lantai karena tidak memiliki meja dan kursi, atau harus belajar di ruang kelas  yang bocor apabila hujan. Apabila kita kaitkan dengan era informasi dan komunikasi dewasa ini saya yakin banyak sekolah yang belum tersentuh teknologi  yang mampu dimanfaatkan untuk menunjang proses belajar mengajar khususnya sekolah yang berada di daerah-daerah yang terpencil jangankan sambungan internet bahkan sarana transportasi mungkin tidak ada. Coba kita pikirkan siapakah yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut?

Apabila kita lihat dari standar Isi dalam beberapa tahun terakhir pemerintah sudah beberapa kali mengganti kurikulum, padahal hasil kelulusan ujian nasional dengan menerapkan kurikulum tersebut di beberapa daerah hasilnya tidak pernah mengecewakan, bahkan nyaris sempurna atau 100% akan tetapi tetap juga kurikulumnya diganti. Bahkan yang terbaru yaitu kurikulum 2013 yang akan dipakai untuk mengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menghapus beberapa mata pelajaran yang telah ada salah satunya adalah mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang merupakan tempatnya siswa belajar teknologi informasi dan komunikasi. Logikanya semakin cepat siswa menguasai teknologi semakin baik untuk menunjang siswa tersebut ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan tetapi pemerintah memiliki logika yang berbeda seiring majunya teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini pemerintah mengganggap semua orang dalam hal ini siswa sudah mampu menggunakan sarana tersebut sehingga mata pelajaran tersebut sudah tidak diperlukan lagi di sekolah setingkat SMP dan pada tingkat SMP diharapkan mata pelajaran lain mampu mengintegrasikan atau menyisipkan teknologi informasi dan komunikasi didalam proses pembelajarannya. Apabila kita lihat logika yang diberikan oleh pemerintah sangat masuk akal akan tetapi itu hanya berlaku pada daerah yang memang memiliki tingkat perkembangan yang cukup maju ataupun yang sudah maju, bagaimana dengan daerah terpencil seperti yang kita bahas di awal, dimana mereka masih jalan kaki ke sekolah karena tidak ada sarana transportasi, harus berenang menyeberangi sungai karena tidak ada jembatan atau belajar dilantai karena tidak ada meja dan kursi atau yang atapnya bocor apabila hujan? Sungguh kebijakan yang tidak berpihak pada mereka, bagi mereka mungkin sekolah satu-satunya tempat mereka dapat mempelajari teknologi akan tetapi kini mereka tidak dapat menikmatinya lagi…

Seperti yang kita ketahui  bahwa memang pembelajaran bisa dilakukan dengan atau tanpa teknologi sekalipun akan tetapi, apabila kita mampu mengemas pembelajaran dengan teknologi kita yakin hasil yang diperoleh akan sangat jauh berbeda. Salah satu pemanfaatan teknologi dalam menunjang proses pembelajaran adalah Electronic learning atau dikenal dengan sebutan E-learning. E-learning bisa dikatakan sebagai konsekuensi dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang dewasa ini. Dengan menerapkan E-learning banyak manfaat dapat diperoleh baik bagi siswa mauppun bagi guru sendiri. Bagi siswa akan sangat mempermudah interaksi siswa dengan materi, siswa dengan guru ataupun dengan sesama siswa. Dengan e-learning siswa dapat berbagi informasi serta dapat mengakses materi secara berulang-ulang sehingga akan menciptakan pemahaman dan penguasaan terhadap materi pembelajaran. Sedangkan bagi guru, dengan adanya e-learning guru akan memperoleh banyak manfaat diantaranya dapat melakuakan pemutakhiran materi ajar dengan cepat sesuai perkembangan, serta mampu menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien karena e-learning mampu menghapus kesan abstrak dari satu materi. Dan dampak yang sangat diharapkan dari adanya e-learning ini adalah peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dan akan berdampak pula pada peningkatan kualitas generasi muda yang sangat diharapkan mampu mengharumkan nama Bangsa dan Negara.

Terkait dengan hal di atas sangat diharapkan kepada pemerintah untuk mampu memenuhi  8 standar pendidikan yang merata bagi semua sekolah pada jenjang apapun dan di seluruh tanah air, sehingga tidak ada kecemburuan  bagi guru ataupun siswa yang mungkin saat ini belum mampu menikmati kemajuan teknologi yang sudah berkembang dewasa ini. Akan tetapi kita tidak perlu khawatir akan dedikasi para pengajar kita, walaupun mereka bertugas di daerah mereka selalu berusaha menciptakan proses pembelajaran yang terbaik bagi siswa-siswanya meskipun dalam keterbatasan sarana dan prasarana.


Dewasa ini kesadaran akan pentingnya pendidikan sangat besar ini terbukti dari banyaknya perusahaan yang berusaha ikut memajukan pendidikan bangsa sebagai sebuah aksi nyata dalam usaha mencerdaskan bangsa, salah satunya PT. XL Axiata Indonesia yang mengadakan program Indonesia berprestasi dengan mengadakan lomba blog pendidikan dalam rangka memperingati hari guru serta merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat. Lomba ini mengangkat tema e-learning untuk guru dan siswa dan semoga dengan lomba ini dapat merangsang perusahaan-perusahaan lain untuk mendukung serta mampu ikut serta dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik.