Pendidikan
merupakan pilar utama dalam memajukan suatu bangsa, semakin baik kualitas
pendidikan suatu Negara maka semakin baik pula generasi muda yang
dihasilkannya. Hal tersebut berlaku di semua Negara tidak terkecuali di
Indonesia. Peningkatan kualitas pendidikan tidak semudah membalikkan telapak
tangan, butuh waktu, tenaga serta sarana penunjang yang diperlukan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan. Peran pemerintah sangat vital dalam kaitannya
memajukan pendidikan kita karena pemerintah sebagai pemegang kebijakan tentang
sistem pendidikan kita. Untuk meningkatka kualitas pendidikan pemerintah
mengatur system pendidikan nasional kita dalam Undang-undang nomor 20 tahun
2002 yang diharapkan mampu menciptakan pemerataan pendidikan serta memberikan
kualitas yang terbaik. Untuk menciptakan pendidikan yang ideal pemerintah
menetapkan 8 standar pendidikan yang harus dipenuhi oleh sebuah satuan
pendidikan agar dapat menciptakan pendidikan yang berkualitas. Hal ini diatur dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 dan pada tanggal 7 Mei 2013 Pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 sebagai perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005. Melalui Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) pemerintah menetapkan 8 standar tersebut antara lain standar
kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, dan standar pembiayaan. Berdasarkan hal tersebut di atas muncul
pertanyaan apakah di setiap satuan pendidikan ke 8 standar pendidikan tersebut
sudah terpenuhi ? kita akan dapat melihat dengan jelas perbedaan antar satu
sekolah dengan sekolah yang lain. Kita tidak perlu membandingkan antara Jakarta
dengan Jayapura atau kota yang lainnya, coba saja kita lihat di sekolah yang
ada di daerah sekitar kita kemudian bandingkan semua standar yang dimiliki oleh
suatu sekolah, pastinya berbeda-beda. Standar yang berbeda jelas sangat
berpengaruh pada proses pembelajaran serta berdampak pada lulusan yang
dihasilkan oleh suatu sekolah.
Banyak permasalahan yang muncul
dari 8 standar tersebut dan yang paling mencolok adalah yaitu standar sarana
dan prasarana, di satu sisis ada sekolah memiliki sarana yang lebih seperti gedung
serbaguna, laboratorium bahasa, ruang multimedia beserta kelengkapannya, akan tetapi disisi yang lain ada sekolah yang
siswanya harus belajar di lantai karena tidak memiliki meja dan kursi, atau
harus belajar di ruang kelas yang bocor
apabila hujan. Apabila kita kaitkan dengan era informasi dan komunikasi dewasa
ini saya yakin banyak sekolah yang belum tersentuh teknologi yang mampu dimanfaatkan untuk menunjang proses
belajar mengajar khususnya sekolah yang berada di daerah-daerah yang terpencil
jangankan sambungan internet bahkan sarana transportasi mungkin tidak ada. Coba
kita pikirkan siapakah yang bertanggung jawab terhadap hal tersebut?
Apabila kita lihat dari standar
Isi dalam beberapa tahun terakhir pemerintah sudah beberapa kali mengganti
kurikulum, padahal hasil kelulusan ujian nasional dengan menerapkan kurikulum
tersebut di beberapa daerah hasilnya tidak pernah mengecewakan, bahkan nyaris
sempurna atau 100% akan tetapi tetap juga kurikulumnya diganti. Bahkan yang
terbaru yaitu kurikulum 2013 yang akan dipakai untuk mengganti Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menghapus beberapa mata pelajaran yang telah
ada salah satunya adalah mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) yang merupakan tempatnya siswa belajar teknologi informasi dan
komunikasi. Logikanya semakin cepat siswa menguasai teknologi semakin baik
untuk menunjang siswa tersebut ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan
tetapi pemerintah memiliki logika yang berbeda seiring majunya teknologi
informasi dan komunikasi dewasa ini pemerintah mengganggap semua orang dalam
hal ini siswa sudah mampu menggunakan sarana tersebut sehingga mata pelajaran
tersebut sudah tidak diperlukan lagi di sekolah setingkat SMP dan pada tingkat
SMP diharapkan mata pelajaran lain mampu mengintegrasikan atau menyisipkan
teknologi informasi dan komunikasi didalam proses pembelajarannya. Apabila kita
lihat logika yang diberikan oleh pemerintah sangat masuk akal akan tetapi itu
hanya berlaku pada daerah yang memang memiliki tingkat perkembangan yang cukup
maju ataupun yang sudah maju, bagaimana dengan daerah terpencil seperti yang
kita bahas di awal, dimana mereka masih jalan kaki ke sekolah karena tidak ada
sarana transportasi, harus berenang menyeberangi sungai karena tidak ada
jembatan atau belajar dilantai karena tidak ada meja dan kursi atau yang
atapnya bocor apabila hujan? Sungguh kebijakan yang tidak berpihak pada mereka,
bagi mereka mungkin sekolah satu-satunya tempat mereka dapat mempelajari
teknologi akan tetapi kini mereka tidak dapat menikmatinya lagi…
Seperti yang kita ketahui bahwa memang pembelajaran bisa dilakukan
dengan atau tanpa teknologi sekalipun akan tetapi, apabila kita mampu mengemas
pembelajaran dengan teknologi kita yakin hasil yang diperoleh akan sangat jauh
berbeda. Salah satu pemanfaatan teknologi dalam menunjang proses pembelajaran
adalah Electronic learning atau
dikenal dengan sebutan E-learning. E-learning bisa dikatakan sebagai
konsekuensi dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang
dewasa ini. Dengan menerapkan E-learning banyak manfaat dapat diperoleh baik
bagi siswa mauppun bagi guru sendiri. Bagi siswa akan sangat mempermudah
interaksi siswa dengan materi, siswa dengan guru ataupun dengan sesama siswa.
Dengan e-learning siswa dapat berbagi informasi serta dapat mengakses materi
secara berulang-ulang sehingga akan menciptakan pemahaman dan penguasaan
terhadap materi pembelajaran. Sedangkan bagi guru, dengan adanya e-learning
guru akan memperoleh banyak manfaat diantaranya dapat melakuakan pemutakhiran
materi ajar dengan cepat sesuai perkembangan, serta mampu menciptakan proses
pembelajaran yang efektif dan efisien karena e-learning mampu menghapus kesan
abstrak dari satu materi. Dan dampak yang sangat diharapkan dari adanya e-learning
ini adalah peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dan akan berdampak pula
pada peningkatan kualitas generasi muda yang sangat diharapkan mampu
mengharumkan nama Bangsa dan Negara.
Terkait dengan hal di atas sangat
diharapkan kepada pemerintah untuk mampu memenuhi 8 standar pendidikan yang merata bagi semua
sekolah pada jenjang apapun dan di seluruh tanah air, sehingga tidak ada
kecemburuan bagi guru ataupun siswa yang
mungkin saat ini belum mampu menikmati kemajuan teknologi yang sudah berkembang
dewasa ini. Akan tetapi kita tidak perlu khawatir akan dedikasi para pengajar
kita, walaupun mereka bertugas di daerah mereka selalu berusaha menciptakan
proses pembelajaran yang terbaik bagi siswa-siswanya meskipun dalam
keterbatasan sarana dan prasarana.
Dewasa ini kesadaran akan
pentingnya pendidikan sangat besar ini terbukti dari banyaknya perusahaan yang
berusaha ikut memajukan pendidikan bangsa sebagai sebuah aksi nyata dalam usaha
mencerdaskan bangsa, salah satunya PT. XL Axiata Indonesia yang mengadakan program
Indonesia berprestasi dengan mengadakan lomba blog pendidikan dalam rangka
memperingati hari guru serta merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada
masyarakat. Lomba ini mengangkat tema e-learning untuk guru dan siswa dan semoga
dengan lomba ini dapat merangsang perusahaan-perusahaan lain untuk mendukung
serta mampu ikut serta dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih
baik.