Search This Blog

Friday, June 23, 2017

Cara Verval Data di SIMPKB


Salam hormat, 

Selamat datang di Blog Info Corner, kali ini admin berkesepatan untuk mengulas sedikit tentang tugas terbaru bagi Bapak/Ibu Guru yaitu verval data di aplikasi SIM PKB
Nah mungkin Bapak/Ibu guru masih ada yang belum mengetahui apa itu SIMPKB? kali ini admin akan coba untuk memberikan penjelasan singkat tentang PKB. 
SIM PKB ( Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan ) adalah program yang mempunyai tujuan umum yaitu untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh guru, tujuan khususnya adalah untuk mengembangkan keterampilan instruksional yang dimiliki oleh seorang guru. Selain itu juga untuk mengembangkan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampunya. SIM PKB adalah Sistem Informasi Manajemen yang digunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIM PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data dan sebagai pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Untuk bisa memverval data di SIM PKB, Bapak/Ibu guru harus masuk melalui laman http:app.simpkb.id


Tapi sebelum lnjut ke Verval data, ada baiknya admin akan mengawali dengan menjelaskan cara untuk memperoleh akun di app simpkb. 

Cara Verval Akun di SIM PKB
Cara Verval Akun SIM PKB bagi Guru yang sudah melakukan UKG Tahun 2015
Bagi yang sudah pernah melakukan Registrasi Anda tinggal login dengan AKUN dan PASSWORD yang sudah dimiliki, melalui laman http:app.simpkb.id


Langkah-langkah verifikasi dan validasi Sekolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB:

1. Masukkan Email/Username ( contoh : NoUKG2015@guruku.id)2. Masukkan Password
3. Klik Login
4. Saat akun anda muncul, anda akan diminta melengkapi data Email dan No Seluler. lengkapi dan simpan.


5. Setelah itu anda geser ke Satminkal.
6. Jika Sekolah induk dan mapel TELAH SESUAI, maka dapat langsung klik tombol SIMPAN
7. Jika sekolah Induk dan Mapel TIDAK SESUAI, maka Anda dapat melakukan pemutakhiran data seperti langkah-langkah yang dijelaskan pada point di bawah ini.

Pemutakhiran / Perubahan Data Sekolah Induk dan Mata Pelajaran di SIM PKB

Jika Anda mendapati bahwa jenjang/mapel yang tercantum dalam SIM PKB tidak sesuaidengan bidang ajar yang harus Anda ajarkan di sekolah, maka Anda dapat melakukan pemutakhiran data di SIM PKB dengan melakukan langkah-langkah berikut:

PEMUTAKHIRAN PROFIL SATMINKAL GURU
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Klik ikon pensil pada kolom Sekolah induk/satminkal
2. Pilihlah nama sekolah induk/satminkal sekarang. Untuk memudahkan dalam mencari satminkal, ketikkan nama sekolah di menu pencarian.
3. Klik Simpan. 


PEMUTAKHIRAN PROFIL MATA PELAJARAN GURU
Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Mata Pelajaran (Mapel) guru dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Klik ikon pensil pada kolom Mata Pelajaran
2. Pilihlah Mata Pelajaran yang menjadi bidang ajar sekarang.
3. Klik Pilih
4. Klik SIMPAN.


Jika Anda melakukan perubahan data jenjang/mapel di SIM PKB, maka ketika Anda klik SIMPAN akan muncul kotak informasi seperti berikut. Klik tombol CETAK untuk mencetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA PTK.

Jika Anda melakukan perubahan jenjang/mapel, maka Anda:
1. WAJIB LAPOR ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan menghubungi Operator Dinas SIM dan membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang dicetak di SIM PKB.
2. Perubahan data yang Anda lakukan dinyatakan SELESAI jika Dinas Pendidikan telah menyetujui perubahan data yang Anda lakukan melalui SIM PKB, dan memberikan TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA. 

Cara Registrasi Akun SIM PKB bagi Guru yang Belum Melakukan UKG

1. Pilih menu Registrasi AKun
2. Pilih Menu Cari No.UKG
3. Pilih nama Provinsi, Kota/Kabupaten, dan masukkan Nama Anda
4. Klik Cari GTK
5. Cari Nama dan Instansi Anda, kemudian Catat No Peserta UKG Anda.
6. Kemudian ikuti langkah-langkah di atas.

Demikianlah ulasan tentang Verval akun di SIM PKB. mudah-mudahan tutorial ini bisa membantu Bapak/Ibu Guru dalam melakukan Verval akun di SIM PKB. dan setelah melakukan verval akun Bapak/Ibu Guru diharapkan menghubungi Ketua KKG/MGMP untuk menambahkan anda dalam komunitas KKG/MGMP Bapak/Ibu.